
Berita Luar,PEKANBARU- Adi Murhaya sempat bingung ketika dokter menyatakan harus memasang cincin jantung. Ia membayangkan harus membayar puluhan juta rupiah untuk menjalani prosedur itu.
Kondisi itu dialami ketika baru saja pindah dari Kota Pekanbaru ke Kota Padang. Ia sama sekali tidak tahu bahwa kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan di mana saja.
Adi memperoleh kepesertaan di Kota Pekanbaru. Namun ketika sudah berada di Padang, ia tetap bisa menggunakan jaminan kesehatan tersebut.
Satu prinsip BPJS Kesehatan adalah portabilitas sehingga dapat diakses di daerah mana pun di seluruh Indonesia. Apalagi pada dasarnya dalam kondisi darurat maka peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja.
"Waktu itu bingung juga karena baru pindah ke Padang. Tapi akhirnya bisa menggunakan BPJS untuk operasi pemasangan ring jantung," katanya.
Adi adalah seorang driver ojek online yang menceritakan panjang lebar tentang kisahnya yang harus memakai cincin jantung pada akhir tahun 2024 lalu. Ia mengaku saat itu sedang santai menunggu pesanan.
Seorang pria berusia 57 tahun tiba-tiba merasa nyeri di bagian dada sebelah kiri. Bagian rusuknya terasa sangat sakit, tetapi ia mencoba mengabaikannya sambil berusaha pergi dari tempat menunggu pesanan.
"Kemarin tetap menerima pesanan meskipun dadanya terasa sakit," katanya sambil tersenyum.
Setelah mengantarkan pesanan, Adi langsung mengendarai sepeda motornya ke Rumah Sakit Semen Padang. Ia langsung pergi ke ruang IGD untuk mendapatkan perawatan karena kondisinya darurat.
Dalam kondisi sesak napas, Adi mendapat penanganan awal oleh dokter di IGD. Ia mendapat infus dan suntikan pereda nyeri.
Kondisi nyeri yang tidak tertahankan saat jantungnya berdetak tidak normal. Ia kemudian dinyatakan oleh dokter harus menggunakan cincin jantung.
Prosedur ini harus segera dilakukan, tetapi Adi hanya diam sambil memikirkan biaya pemasangan ring yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Akhirnya ia menghela napas lega, karena prosedur pemasangan ring jantung ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Saat berada di rumah sakit dia bersedia untuk menjalani pemasangan ring jantung.
"Saya juga dirujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk menjalani prosedur pemasangan cincin jantung, sekaligus rawat inap pemulihan selama empat hari," kata peserta Mandiri BPJS Kesehatan ini.
Setelah menjalani operasi, ia bersyukur kini bisa tetap beraktivitas. Saat ini Adi menjalani kehidupannya sehari-hari dengan memakai cincin jantung.
Ia mulai mengubah pola hidup yang lebih sehat untuk kehidupan sehari-harinya. Ia mengatur pola makan hingga istirahat agar tetap dapat beraktivitas sebagai pengemudi ojek online.
Adi bisa bernapas lega saat harus menjalani pengobatan pasca operasi pemasangan cincin jantung. Biaya pengobatan pasca operasi ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ia tidak khawatir mengeluarkan biaya saat harus menjalani pemeriksaan rutin sekali sebulan. Obat-obatan yang dikonsumsinya untuk memastikan kondisi jantung tetap normal juga tidak dikenakan biaya.
Setiap bulan, untuk daftar antrean ke layanan kesehatan dia merasa lebih mudah menggunakan aplikasi mobile JKN. Dia bisa mengambil antrean secara online tanpa harus antri lama di layanan kesehatan tujuan.
"Alhamdulillah lega, ada BPJS Kesehatan tidak perlu memikirkan biaya, aplikasinya juga memudahkan untuk pemeriksaan rutin setiap bulan," kata ayah tiga anak ini.
Kemudahan menggunakan aplikasi mobile JKN juga dirasakan oleh Darisman. Pria asal Padang ini tidak memerlukan waktu lama ketika ingin berpindah layanan kesehatan dari Kota Padang ke Kota Pekanbaru.
Pria berusia 63 tahun ini dengan mudah pindah dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas Ambacang, Kota Padang ke Klinik Sansani di Kota Pekanbaru. Ia akhirnya pindah FKTP karena harus tinggal lama di Kota Pekanbaru.
"Awalnya hanya melihat cucu saja, tapi akhirnya tinggal di Pekanbaru, pindah faskes hanya sementara menggunakan aplikasi Mobile JKN," ujar pemegang Kartu Indonesia Sehat ini.
Darisman mengaku tidak khawatir ketika harus menjalani perawatan medis. Ia sudah menjalani perawatan untuk radang kandung empedu, tekanan darah tinggi hingga operasi katarak.
Seluruh perawatan itu dilakukannya di Kota Pekanbaru. Pindah kota tidak langsung membuatnya kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di klinik maupun rumah sakit.
Apalagi setiap bulan ia harus memeriksa kondisi kesehatannya secara rutin. "Sekarang juga rutin mengambil obat di RS Aulia, karena rujukan dari rumah sakit itu. Semuanya tanpa biaya," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza menyampaikan bahwa satu prinsip dari BPJS Kesehatan adalah portabilitas. Artinya peserta bisa mengakses layanan kesehatan yang ada di seluruh Indonesia.
"Pada dasarnya untuk mengakses layanan kesehatan, kondisi darurat bisa terjadi di mana saja," katanya.
Namun, ketika kondisi di luar darurat, memang harus mengikuti aturan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan. Ia menyebutkan bahwa layanan non darurat harus mengakses FKTP terlebih dahulu.
"Mereka yang menentukan apakah peserta membutuhkan layanan lanjutan atau tidak," katanya.
Ia menyarankan bagi yang ingin melakukan domisili di luar daerah dalam jangka waktu lama untuk pindah ke FKTP. Sedangkan bagi yang berada di luar daerah tetapi tidak dalam jangka waktu lama tentu dapat mengakses layanan sesuai dengan kondisi darurat atau non darurat.
Muhammad menambahkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tagline, mudah, cepat dan setara. Ia menyebut BPJS Kesehatan memberi kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan.
"Kita berikan kemudahan akses seiring bertambahnya peserta, kita juga memperluas kerja sama layanan kesehatan. Baik FKTP maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjutan," ujarnya.
Ia menyebut bahwa BPJS Kesehatan juga berinovasi dengan membuat sistem untuk menganalisis daerah mana saja yang membutuhkan fasilitas layanan kesehatan. Pemilik layanan kesehatan yang ingin bekerja sama dapat berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga dapat memperluas kerja sama.
"Untuk memperluas akses layanan kesehatan, jangan sampai terpusat di satu daerah. Padahal ada daerah yang membutuhkan layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan terus mengembangkan mobile JKN yang terus meningkatkan kinerjanya. Aplikasi ini bukan hanya untuk pendaftaran kepesertaan saja, tetapi juga bisa mendaftar layanan secara online.
"Jadi melalui aplikasi Mobile JKN bisa mengambil antrian online, sehingga peserta tidak perlu antre sejak pagi hari. Tapi dengan antrian online, warga bisa tahu kapan mereka bisa mengakses layanan kesehatan," katanya.
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melihat ketersediaan perawatan inap di fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Ada juga layanan Tindakan Medis Operatif (TMO) untuk mengetahui jadwal tindakan medis.
(Outner News/ Fernando Sikumbang)
0 Komentar