
Nasib Silfester Matutina, Ketua Umum Solmet yang Terancam Penjara
Silfester Matutina, ketua umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), dikenal sebagai tokoh yang aktif membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun, kini ia menghadapi ancaman hukuman penjara setelah kasus lama yang menimpanya kembali dibahas.
Pada 2019 silam, Silfester dihukum 1,5 tahun penjara karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Hukuman itu berdasarkan orasinya pada 15 Mei 2017, di mana ia menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa. Dalam orasi tersebut, Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasial untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Orasi ini kemudian membuat JK melaporkan Silfester ke polisi melalui kuasa hukumnya. Akibatnya, Silfester divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Meskipun putusan sudah inkrah, hingga kini ia belum menjalani hukuman kurungan.
Ahli hukum pidana, Azmi Syahputra, mempertanyakan alasan penundaan eksekusi hukuman ini. Menurutnya, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SE MA) nomor 21 tahun 1983, salinan putusan harus dikirimkan dalam waktu 7 hingga 14 hari setelah pembacaan putusan. Karena putusan telah inkrah pada 20 Mei 2019, tidak ada alasan untuk menunda penahanan.
Azmi menilai bahwa masalah ini bukanlah soal hukum, tetapi mungkin ada faktor lain seperti intervensi politik atau birokrasi yang lambat. Ia menyatakan bahwa jika seseorang masih berada di lingkungan yang sama, maka eksekusi bisa menjadi lebih sulit.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa putusan pengadilan terhadap Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan.
Anang mengatakan bahwa Silfester telah diundang kembali oleh pihak Kejari Jakarta Selatan terkait kasusnya. Ia menegaskan bahwa semua proses hukum harus segera dilakukan.
Silfester Siap Jalani Hukuman
Dalam wawancara dengan Kompas.com, Silfester menyatakan siap menghadapi proses hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah berarti yang perlu dikhawatirkan. “Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” katanya.
Ketika ditanya apakah dirinya siap ditahan, Silfester hanya menjawab singkat, “Enggak ada masalah.”
Sekretaris Jenderal Peradi, Ade Darmawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jaksel yang menyatakan Silfester akan segera dieksekusi.
Profil Singkat Silfester Matutina
Melansir dari Wikipedia, Silfester Matutina lahir pada 19 Juni 1971. Ia adalah seorang pengacara, pengusaha, dan aktivis politik Indonesia yang dikenal karena dukungannya yang vokal terhadap Presiden Joko Widodo. Ia juga pernah menjadi ketua dari organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia). Ini menandai peralihan dari aktivisme jalanan ke peran resmi dalam pemerintahan.
Selain itu, Silfester juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri (2009–2019) dan memimpin usaha di bidang logistik serta pertambangan, seperti di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp.
Matutina juga sempat menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Solmetnews.com (2015–2019), sebuah media yang terkait dengan organisasi relawannya.
Peran Politik dan Relawan
Matutina muncul sebagai tokoh politik terkemuka melalui kedekatannya dengan kebangkitan Joko Widodo ke kursi presiden. Pada tahun 2013, ia terlibat dalam pendirian Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebuah organisasi relawan independen yang didirikan untuk mendukung kampanye Jokowi pada pemilihan presiden pertamanya.
Ia kemudian menjadi Ketua Dewan Kepemimpinan Nasional Solmet. Matutina sering tampil di garis depan dalam membela program dan keluarga Presiden. Ia tidak ragu untuk melawan para kritikus; salah satunya adalah ketika ia mengajukan laporan polisi terhadap politikus oposisi Fahri Hamzah atas pernyataan yang dinilainya mencoba mendiskreditkan atau "menggulingkan" Presiden Jokowi.
Pada September 2023, menjelang pemilihan 2024, Matutina menjadi salah satu inisiator Gerakan Setia Tegak Lurus Bersama Jokowi, di mana 30 organisasi relawan Jokowi mengikrarkan sumpah setia enam poin kepada Presiden Jokowi.
Dalam inisiatif tersebut, para relawan berjanji untuk tetap “setia tegak lurus” kepada arah kebijakan Jokowi serta menyuarakan dukungan untuk reformasi seperti Rancangan Undang-Undang Penyitaan Aset dan Batasan Transaksi Tunai.
Peran dalam Pemilu 2024
Dalam pemilihan presiden 2024, Matutina dan Solmet memberikan dukungan mereka kepada pasangan Prabowo–Gibran. Dalam kampanye tersebut, Matutina menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran, berperan dalam mengoordinasikan upaya relawan dan jaringan akar rumput.
Identitas ganda Matutina sebagai loyalis Jokowi dan pendukung kampanye Prabowo-Gibran menggambarkan jembatan antara basis pendukung Jokowi dan kubu Prabowo.
Kemenangan pasangan Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024 menegaskan peran jaringan relawan dalam politik Indonesia. Sebagai kelanjutan kemenangannya, Matutina diangkat ke dalam entitas BUMN. Pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Pengangkatannya diresmikan melalui surat keputusan menteri pada 18 Maret 2025. Para pemimpin relawan menyambut baik langkah ini, dengan Syafrudin “Gus Din” Budiman, koordinator aliansi relawan Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa kehadiran Matutina dalam BUMN menunjukkan bahwa figur relawan dapat terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan pemerintah.
0 Komentar