Cara Pencairan BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu Tahap Akhir, Dana yang Tidak Diambil Akan Dikembalikan Pemerintah

Berita Outner- Cara pencairan BSU 2025 tahap akhir, dana yang tidak diambil akan ditarik kembali.

Pekerja yang memenuhi syarat dapat mengecek apakah mereka penerima BSU 2025 atau tidak.

Bagi yang memenuhi syarat namun dana belum juga cair, bantuan akan ditarik kembali oleh pemerintah.

PT Pos Indonesia (Persero) mencatat masih ada sekitar 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang belum mencairkan bantuan mereka di Kantor Pos hingga akhir Juli 2025.

Jatuh tempo pencairan semakin dekat, yaitu pada 3 Agustus 2025, dan jika melebihi tanggal tersebut, bantuan berpotensi hangus.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, mengimbau masyarakat segera proaktif mengecek status BSU masing-masing melalui aplikasi Pospay, lalu datang ke Kantor Pos untuk mencairkannya.

"Lebih dari satu juta penerima BSU belum melakukan pencairan. Kami berharap bagi masyarakat yang menerima BSU segera melakukan pengecekan dan pencairan di kantor pos terdekat," kata Haris dalam rilis yang dikutip dariKompas.com, Rabu (30/7/2025).

Sebagai informasi, BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Cara Mengecek BSU Melalui Pospay

Pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pospay Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store

2. Di halaman masuk, klik ikon "i" di sudut kanan bawah

3. Pilih menu Bantuan Sosial

4. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

6. Jika terdaftar, unggah foto KTP dan isi formulir data diri

7. Setujui persyaratan pemrosesan data

8. Simpan Kode QR untuk proses pencairan di Kantor Pos

"Cara mengeceknya sangat mudah. Instal aplikasi Pospay Mobile, masuk ke fitur pengecekan BSU di halaman pertama, lalu masukkan NIK. Jika status Anda terdaftar sebagai penerima, segera datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan sebelum tanggal 3 Agustus," kata Haris.

Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, pencairan tidak dapat dilakukan secara daring. Masyarakat wajib datang langsung ke Kantor Pos dengan identitas asli yang sesuai dengan data di sistem.

"Kami ingin memastikan bahwa distribusi bantuan ini transparan dan akurat. Oleh karena itu, verifikasi dilakukan langsung di kantor pos," kata Haris.

Pos Indonesia juga telah menyampaikan informasi ini melalui berbagai saluran, seperti media sosial, media online, televisi, hingga pengiriman pesan WhatsApp langsung ke nomor penerima bantuan.

Selain itu, Pos juga berkoordinasi dengan perusahaan swasta dan BUMN untuk mempercepat proses pencairan kepada karyawan mereka yang termasuk penerima.

"Tim kami telah menyampaikan informasi ini melalui berbagai saluran komunikasi. Selain kampanye digital dan media, kami juga melakukan pengiriman WA blast kepada penerima. Kami benar-benar ingin memastikan tidak ada yang ketinggalan," tegas Haris.

BSU yang belum cair hingga 3 Agustus 2025 berpotensi tidak bisa diambil lagi. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan belum menerima bantuan disarankan segera mengecek statusnya dan datang ke Kantor Pos terdekat.

"Kami bekerja keras agar bantuan ini tidak hanya cepat, tetapi juga sampai ke tangan yang benar," katanya.

(Outner News/Kompas.tv)

Posting Komentar

0 Komentar