Berita Outner- Praktisi Hukum dan HAM, Nickolay Aprilindo menyoroti aktivitas diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39) yang naik ke atap lantai 12.
Nickolay melihat niat Arya Daru ke atap bukan untuk melakukan bunuh diri seperti yang disimpulkan polisi, tetapi ingin menyelamatkan diri.
Pasalnya, ia menduga Arya Daru dihantui rasa takut karena ada yang mencoba mengikutinya.
"Saya melihat almarhum ini bukan ingin bunuh diri, ada rasa takut. Dia ingin memastikan karena dia merasa diikuti atau diperhatikan oleh seseorang atau beberapa orang sehingga dia harus menyelamatkan diri dengan masuk ke kantornya," katanya seperti dikutip dari SindoNews yang tayang pada Selasa (29/7/2025).
Selain itu, sikap aneh Arya Daru dari CCTV yang menunjukkan dirinya akan naik ke pembatas atap rooftop bukan untuk melompat ke bawah.
"Dia naik dari atas untuk melihat ke bawah apakah orang-orang yang membuntutinya ada atau tidak," katanya.
Nickolay masih yakin bahwa kasus kematian Arya Daru disebabkan oleh tindakan orang lain.
Berbeda dengan pihak kepolisian, ia justru menyebut kasus ini memiliki unsur pidana.
"Ini ada peristiwa, ada tindak pidana. Jangan terburu-buru kita menyimpulkan sesuatu, penyelidikan belum selesai dan sudah disimpulkan. Ini sangat terburu-buru, dan sangat prematur menurut saya," tutupnya.
Sebelumnya, dalam konferensi persnya pada Selasa (29/7/2025), pihak kepolisian mengatakan Arya Daru Pangayunan sempat terekam CCTV di Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.
Arya Daru terlihat berlari masuk ke gedung Kementerian Luar Negeri dan menuju lantai 12.
Ia tampak berusaha memanjat pagar atap lantai 12.
Polisi menyebutkan ada dua kali upaya yang dilakukan Arya Daru.
Percobaan pertama, Arya menaiki pagar hingga ke ketiaknya, lalu beberapa saat kemudian ia melakukan percobaan kedua hingga ke pinggang.
"Dalam hal ini kita menyimpulkan bahwa kasus ini tidak ditemukan adanya tindak pidana. Itu hanya kesimpulan yang bisa kita ambil, tidak boleh menyimpulkan yang lain," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya.
Terlalu dini untuk menyimpulkan
Nicholay mengatakan kematian Arya Daru tidak wajar dan pernyataan yang diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru.
Bahkan, Nicholay menyebut bahwa kematian Arya Daru dilakukan oleh pelaku yang profesional.
Ia awalnya menyoroti penjelasan dari ahli forensik, dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo, Yoga Tohijiwa.
Yoga mengatakan bahwa penyebab kematian korban disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan tenggelam.
Menurut Nicholay, kondisi tenggelam yang dialami Arya Daru dinilainya mencurigakan.
"Keterangan dari ahli forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, jelas menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan tenggelam, berarti ada suatu kejadian," katanya saat dikutip dari SindoNews yang tayang pada Selasa (29/7/2025) beberapa jam setelah konferensi pers.
Nicholay juga menilai kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri atau meninggal secara alami.
Karena itu, ia melihat ditemukan sejumlah luka dan memar pada tubuh korban.
Selain itu, ditemukan luka akibat benda tumpul dan tidak ditemukan penyakit pada organ tubuh Arya Daru.
"Artinya, jika kita melihat dari hasil forensik, dari ahli forensik RSCM tadi, ini berarti ada kejanggalan bahwa ini adalah kasus pembunuhan, bukan kasus bunuh diri atau bukan kasus kematian secara alami," katanya.
Kejahatan profesional
Meskipun polisi menyatakan bahwa kematian Arya Daru tidak ada unsur pidana, tetapi hal itu berbeda bagi Nicholay.
Ia yakin bahwa Arya Daru tewas karena dibunuh.
"Ini adalah kejahatan yang profesional, cukup sempurna, tetapi tidak sempurna. Jadi seolah-olah ADP melakukan bunuh diri dan dengan cara atau modusnya, ADP diperintahkan untuk menutupi wajahnya sendiri sehingga hanya sidik jari dia yang ditemukan," katanya.
Ia melanjutkan bahwa pelaku di balik pembunuhan itu terbilang sudah berpengalaman sehingga tidak meninggalkan jejak sidik jari di lokasi.
"Dalam bidang penyidikan seperti ini, ya dalam kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan, pelaku tidak bisa atau tidak mau meninggalkan jejak sidik jari sama sekali dengan menggunakan sarung tangan atau sesuatu yang menyebabkan sidik jarinya tidak terlihat di tempat atau barang apa pun yang dia gunakan," pungkasnya.
Kesimpulan kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif dari berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.
"Indikator kematian ADP mengarah pada indikasi kematian tanpa campur tangan pihak lain. Kami belum menemukan adanya kejadian pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Hasil Otopsi: Kematian Akibat Kelelahan, Bukan Kekerasan
Hasil otopsi oleh tim forensik dari RSCM menunjukkan bahwa ADP meninggal karena tenggelam akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.
Dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, yang memimpin pemeriksaan, menjelaskan temuan memar pada beberapa bagian tubuh ADP seperti kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.
Namun, tidak ada indikasi kekerasan.
"Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu," jelasnya.
Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
Sebanyak 24 saksi diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. Selain itu, ada enam saksi ahli yang dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.
Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.
Rekaman CCTV Tidak Menunjukkan Tindakan Kekerasan
Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di 20 titik lokasi, termasuk kantor Kementerian Luar Negeri, indekos, dan mal Grand Indonesia.
Akibatnya, tidak ditemukan gerakan yang menunjukkan tindakan kekerasan oleh orang lain terhadap korban. Bukti
Tambahkan: Riwayat Email ke Layanan Krisis Emosional
Hasil forensik digital dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ADP pernah mengirim email ke organisasi bantuan krisis emosional antara tahun 2013 hingga 2022.
Dalam email tersebut, ADP menulis tentang keinginan untuk bunuh diri karena tekanan hidup.
"Penyidik menemukan niat bunuh diri yang tertulis dalam sembilan segmen email, termasuk pada tahun 2021," kata Ipda Saji Purwanto.
Riwayat Psikologis: ADP Mengalami Tekanan Berat
Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Nathanael E. J. Sumampouw menjelaskan bahwa ADP dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan memiliki empati tinggi, namun mengalami hambatan dalam mengekspresikan tekanan emosional.
Ia juga pernah mengakses layanan kesehatan mental secara online pada 2021.
"Almarhum menekan emosi negatif dan cenderung menyembunyikan beban psikologisnya. Kombinasi tekanan pribadi dan pekerjaan membuatnya sulit untuk mencari dukungan profesional," jelas Nathanael.
Diketahui, diplomat Kementerian Luar Negeri dengan inisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas tempat tidur. Kepalanya terlilit pita kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian korban.
Selain itu, obat sakit kepala dan obat lambung juga ditemukan.
Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. (Kompas.com/TribunJakarta).
0 Komentar