
Keprihatinan terhadap Nasib Tiga Sekolah Negeri di Bekasi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kekhawatiran terhadap nasib tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Ketiga SDN tersebut adalah SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Meskipun proyek tol ini telah berjalan sejak tahun 2021, hingga kini belum ada kejelasan mengenai relokasi ketiga sekolah tersebut.
Rieke menyoroti bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sudah "sepaket" dengan dana relokasi kawasan sekitar area proyek, termasuk tiga SDN. Namun, meski proyek sudah berlangsung selama dua tahun, tidak ada perubahan signifikan terhadap lokasi sekolah-sekolah tersebut.
Pertanyaan muncul mengenai aliran dana relokasi. Rieke menyatakan bahwa adanya indikasi kuat korupsi dana relokasi. Ia menegaskan bahwa ia tidak langsung menuduh, tetapi situasi yang terjadi memicu dugaan serius. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal karena proyek sudah berjalan, sementara sekolah masih berada di tengah-tengah lokasi pembangunan.
Ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah serius dalam menghadapi dugaan penyelewengan dana relokasi. Rieke menekankan bahwa proyek strategis nasional yang telah mendapat anggaran dari negara harus ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Rieke juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib ketiga sekolah tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dan berjanji untuk mendukung upaya penyelesaian masalah ini.
Proses Relokasi yang Tertunda
Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket II A mulai berjalan pada September 2023. Saat itu, lahan belum siap sepenuhnya. Namun, karena merupakan proyek strategis nasional, proses kesiapan lahan dan konstruksi dilakukan secara paralel. Sayangnya, hingga Mei 2024, tidak ada perkembangan signifikan terkait lahan pengganti sekolah.
Pimpinan Proyek (Pimpro) Japek Selatan Paket II A, Eko Budi Siswandi, menjelaskan bahwa pihak proyek terus berupaya agar pekerjaan tetap berjalan meskipun lahan belum sepenuhnya siap. Ia menegaskan bahwa pihak proyek telah berkomunikasi dengan pihak sekolah maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi. Proses konstruksi saat ini hanya sampai pada tahap pondasi, kolom, dan pier, dengan menggunakan teknik bore pile agar minim dampak terhadap lingkungan sekitar.
Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang terkait proses kesiapan lahan relokasi. Ia hanya menunggu kesiapan lahan yang ditentukan oleh Pemkab Bekasi serta proses pembebasan lahan melalui P2T dan PPK lahan. Hingga saat ini, lahan pengganti belum siap, sehingga pembangunan sekolah belum dapat dilakukan.
Tanggung Jawab Pemda dalam Proses Relokasi
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan bahwa pencarian lahan pengganti sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik). Hasil rapat tahun lalu menyebutkan bahwa Disdik bertugas mencari lokasi lahan pengganti. Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan dari Disdik terkait penilaian lokasi yang telah diusulkan.
Chaidir menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan Dinas Pendidikan agar proses penentuan lahan segera dilakukan. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi sekolah yang terletak di tengah proyek tol.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam proses menentukan lokasi lahan pengganti. Ia menjelaskan bahwa proses ini akan melibatkan pihak Jasa Marga sebagai pengelola proyek jalan tol. Sampai saat ini, sudah ada dua lokasi lahan yang diajukan untuk relokasi SDN Burangkeng 04.
Proses Penilaian Lahan Pengganti
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan bersama BPKAD dan pihak sekolah akan melakukan survei terhadap dua lahan tersebut. Proses penilaian akan melihat kesesuaian lahan, mulai dari luas tanah hingga aksesibilitas.
Hudaya menambahkan bahwa proses relokasi juga melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai aset sekolah secara independen. Namun, hingga kini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pengajuan dua lahan tersebut.
Lambannya proses relokasi disebabkan oleh status kepala sekolah yang masih sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Meskipun begitu, kondisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Burangkeng 04 dinilai sangat mendesak dan membuat khawatir para guru serta siswa. Hudaya berharap bisa segera menyelesaikan kendala-kendala yang ada, termasuk masalah kepala sekolah.
0 Komentar