Beras Curah Dikemas dalam Kemasan Premium Ditemukan oleh Satgas Pangan Beredar di Pasar Kabupaten Bekasi

Beras Curah Dikemas dalam Kemasan Premium Ditemukan oleh Satgas Pangan Beredar di Pasar Kabupaten Bekasi

Berita Luar, BEKASI-- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/7/2025).

Saat inspeksi tersebut ditemukan adanya praktik penjualan beras yang tidak sah di tingkat pedagang, para pedagang tersebut ketahuan menjual beras curah jenis sedang yang dikemas ulang sehingga menjadi beras premium dengan beberapa merek.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan, inspeksi tersebut merupakan implementasi dari Satgas Pangan Kabupaten Bekasi yang melibatkan kepolisian dan dinas perdagangan.

Inspeksi dilakukan untuk memastikan warga Kabupaten Bekasi mendapatkan beras yang layak dikonsumsi.

"Ini adalah implementasi dari kegiatan satgas pangan Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan teman-teman dari dinas perdagangan. Kemudian tadi memang ditemukan beberapa temuan," jelas Agta kepada awak media setelah melakukan inspeksi ke sejumlah titik pasar di Tambun Selatan pada Rabu (30/7/2020).

Agta mengatakan pihaknya bersama Dinas Perdagangan masih dalam tahapan memberikan edukasi terhadap para pedagang yang menjual beras dengan praktik-praktik curang tersebut.

Ditegaskan, Agta, jika berasnya curah harus dijual curah. Tidak perlu dikemas ulang, atau bahkan jika memang ingin dikemas, silakan dalam bentuk kemasan yang polos tanpa menggunakan merek.

"Kami masih dalam tahap edukasi, tapi jika nanti tetap terbukti maka akan diberikan tindakan tegas oleh Satgas Pangan," tambahnya.

Agta mengungkap adanya kendala dalam melakukan penelusuran terhadap distributor beras serta karung kosong bermerk tersebut yang diperoleh pedagang dari wilayah Jakarta, dan Karawang.

Sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

"Ini adalah kendala yang kita hadapi, mungkin nanti kita juga akan berkoordinasi jika kami dengan Polda dan Ibu dengan dinas perdagangan di masing-masing kota. Kita akan melaksanakannya agar sesuai dengan instruksi Bapak Presiden agar tidak ada lagi beras oplosan," katanya.

Agta menambahkan, sementara waktu ini sekitar dua minggu akan melaksanakan edukasi terlebih dahulu. Setelah itu baru akan ada tindakan tegas.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti menjelaskan, praktik curang para pedagang tersebut juga menunjukkan indikasi kemungkinan melakukan pengoplosan beras berkualitas rendah dicampur dengan beras berkualitas tinggi.

"Yang biasanya mereka lakukan adalah mengemas kembali beras curah yang mereka beli dari Cipinang. Itu kan ada indikasi kemungkinan melakukan oplosan, tapi baru indikasi," katanya.

Selain pemeriksaan di supermarket dan pasar modern, Helmi Yanti mengaku pemeriksaan juga dilakukan di pasar-pasar tradisional. Ia mengaku hingga saat ini temuan yang berhasil ditemukan adalah beras medium yang dicampur, serta beras eceran yang dikemas dalam kemasan beras premium bermerk.

"Yang sudah kita temukan di pasar tradisional ya, tapi bentuknya curah, alasan mereka itu berasal dari beras hajatan. Nah kita lihat stok itu cuma ada 1 karung, dan itu sudah kita suruh berhentikan dan kemarin kita lihat juga sudah tidak ada," katanya.

Ia mengaku pihaknya telah mengambil sampel beras dari sejumlah merek beras premium dari Pasar Swalayan untuk diteliti kadar kandungan beras tersebut di laboratorium. (MAZ)

Baca berita Outner Newslainya diBerita GoogledanWhatsApp

Posting Komentar

0 Komentar