Tidak Ada Tindak Pidana, Reza Indragiri Mengkritik Barang Pribadi Arya Daru yang Ditampilkan ke Publik: Offside

Berita Outner- Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti mengenai konferensi pers kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) yang diadakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan mengenai misteri diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng Jakarta Pusat dengan kepala terlilit lakban kuning pada 8 Juli 2025 lalu.

Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru karena bunuh diri.

Merupakan tanggapan terhadap hal tersebut, Reza, lulusan Psikologi Forensik dari Universitas Gadjah Mada dan University of Melbourne, menilai kesimpulan polisi bahwa kematian ADP bukan disebabkan oleh tindakan pidana sudah tepat.

Menurutnya, hanya ada tiga penyebab umum kematian seseorang, yaitu karena sebab alami (natural), bunuh diri (suicide), atau kecelakaan (accident). Karena tidak ditemukan unsur pidana, maka peristiwa ini seharusnya diperlakukan sebagai isu privat.

Meskipun demikian, Reza menyoroti keputusan Polda Metro Jaya yang tetap memamerkan barang-barang pribadi milik ADP kepada media, meskipun penyebab kematiannya bukan tindak pidana.

"Info spesifiknya cukup disampaikan kepada keluarga almarhum saja. Sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang bukti-bukti barang pribadi almarhum di hadapan media," kata Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025). DikutipKompas.com

Ia mengatakan dampak dari ekspos barang pribadi tersebut justru memperbesar spekulasi publik terhadap sisi personal ADP.

"Menangani isu privasi akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya memiliki kepekaan ekstra saat memperlihatkan properti pribadi ke publik," katanya.

Reza menambahkan bahwa secara keseluruhan, penyampaian verbal polisi dalam konferensi pers sudah baik, namun penayangan barang bukti fisik dinilai kurang pantas.

"Jadi ringkasnya, penyampaian lisan oleh PMJ dalam konferensi pers sudah OK, namun display objeknya agak offside," lanjutnya.

Reza juga menyentuh pentingnya pengujian hasil forensik yang transparan.

Ia menjelaskan bahwa di sejumlah negara, hasil pemeriksaan polisi dapat diuji ulang oleh keluarga korban melalui mekanisme cross examination.

Jika hasil pemeriksaan ulang tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan awal, keduanya dapat diajukan ke pengadilan untuk ditentukan oleh hakim secara adil.

Namun, Reza menyesali bahwa mekanisme seperti itu belum dikenal di Indonesia.

"Pengujian forensik masih dikuasai oleh polisi, pihak lain tidak memiliki akses setara untuk mengeksaminasi silang apa pun yang telah disimpulkan polisi," katanya.

Penyebab Kematian Arya Daru

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hasil penyelidikan komprehensif tersebut juga melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator kematian ADP (Arya Daru) menunjukkan tanda-tanda kematian tanpa campur tangan pihak lain. Kami belum menemukan adanya kejadian pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Berdasarkan hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.

Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan oleh adanya indikasi kekerasan.

"Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu," jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi.

Enam ahli juga terlibat untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.

Dari hasil olahan tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.

Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.

Stiker Perekat

Selain itu, hasil pemeriksaan sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari pada lakban tersebut ternyata milik korban.

Berlandasan pada ilmu filsafat dari beberapa bukti yang telah disita, salah satu di antaranya diperoleh dari sidik jari yaitu dari pita yang digunakan untuk menutup atau melilit kepala ADP,

"Dari pita yang kita amankan dilakukan penelitian lanjutan sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang berlaku, kami melakukan pengobatan melalui kimia basah, violet kristal, diperoleh sidik jari," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia mengatakan sebenarnya terdapat beberapa sidik jari di pita kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," tambahnya.

Diketahui, Arya Daru adalah seorang diplomat muda yang ditemukan tewas di kamarnya di kosan, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Saat ditemukan, kepala korban dibungkus plastik dan dililit pita.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Polisi juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.

Bantuan Kontak

Penganiayaan bisa terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan tidak ada orang yang membantu.

Jika Anda mengalami masalah yang sama, jangan menyerah dan memutuskan untuk mengakhiri hidup. Anda tidak sendirian.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk mengurangi kecemasan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau berbagai alternatif layanan konseling, Anda dapat mengunjungi situs web Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Baca berita Outner Newslainya diBerita Google  

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsappBerita Outner

Posting Komentar

0 Komentar