
JAKARTA, Outner NewsKementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) telah menyelesaikan tugasnya sebagai penyelenggara ibadah haji selama 75 tahun.
Mulai tahun depan, wewenang untuk melayani tamu Tuhan di Tanah Suci akan berpindah dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Pengalihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke BP Haji sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024.
Saat ini, masa transisi pengalihan sedang berlangsung melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Pada rapat paripurna yang diadakan pada Kamis (24/7/2025), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah sebagai RUU inisiatif DPR.
Dengan disetujuinya RUU ini sebagai usulan DPR, maka proses pembahasan lebih lanjut akan dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
Kemenag meminta maaf
Dalam jangka panjang selama 75 tahun, Kemenag berusaha memberikan pelayanan terbaik meskipun tidak dapat dipungkiri, selalu muncul dinamika pada setiap tahun pelaksanaan ibadah haji.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf jika selama ini masih ada pelayanan dari pihaknya yang belum sepenuhnya optimal.
Menurutnya, penyelenggaraan haji bukan hanya soal teknis, tetapi bentuk pengabdian Kemenag sejak tahun 1950 hingga 2025.
"Saya secara pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu sekalian, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik," kata Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
Ibadah haji, sebagai salah satu rukun Islam, memang penuh dengan tantangan yang harus dihadapi selama perjalanannya demi meraih pahala dan meningkatkan kualitas keimanan.
Nasaruddin juga mengakui bahwa ibadah haji tahun ini tidak luput dari permasalahan, sehingga ia memohon maaf dari lubuk hati yang terdalam.
"Dari lubuk hati kami yang sangat dalam, bersama kami mewakili teman-teman petugas, termasuk Amirul Hajj, memohon maaf," katanya.
Dengan berakhirnya operasional ibadah haji 2025, Nasaruddin berharap penyelenggaraan haji tahun berikutnya semakin membaik.
Mulai tahun depan, mekanisme pelaksanaan ibadah haji akan sepenuhnya dipegang oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Menteri Agama yang juga sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal ini berharap BP Haji dapat menjadikan pelaksanaan ibadah haji lebih sempurna.
"Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna," katanya.
BABAK BARU PELAKSANAAN IBADAH HAJI
Posisi Kemenag sebagai penyelenggara haji akan digantikan oleh BP Haji yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.
Lembaga yang baru saja berdiri ini masih dalam proses persiapan masa transisi dan memperkuat struktur organisasinya.
Badan Perwakilan Haji yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil BP Haji Dahnil Azhar Simanjuntak sedang mempersiapkan lembaga haji yang profesional dan berintegritas mulai dari akar-akarnya.
Salah satu inisiatif yang mereka lakukan adalah mengangkat tujuh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan pelaksanaan haji bebas dari praktik korupsi.
Dahnil menyebut, komitmen BP Haji sejalan dengan visi Presiden untuk menjadikan haji tidak hanya sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan ekosistem ekonomi umat, penguatan nasionalisme, dan toleransi.
BP Haji memiliki satu tujuan, mereka tidak hanya ingin memberikan pelayanan optimal kepada umat, tetapi juga memberikan dampak luas bagi pembangunan bangsa.
Pak Prabowo selalu menyampaikan bahwa pejabat publik harus melakukankoreksi diri"Anda harus berhenti korupsi, sebelum Anda ditindak. Ditindak oleh rakyat atau mundur. Begitu kan?" kata Dahnil saat wawancara bersamaBerita Luar, Kamis (3/7/2025).
Perekrutan mantan penyidik KPK dilakukan oleh BP Haji bukan tanpa alasan.
Dahnil mengatakan, selama melakukan pengawasan, ia menemukan adanya pihak yang "bermain" dalam ibadah haji.
"Ketika saya melaporkan, Kartel Haji itu luar biasa. Kartel itu baik yang ada di dalam pemerintahan yang mengelola haji, baik di dunia bisnisnya maupun sektor lain, kartelnya kuat," katanya.
Dahnil menegaskan, BP Haji masih mempersiapkan kelembagaan secara maksimal sesuai amanat Prabowo sambil menunggu Revisi UU No. 8 Tahun 2019.
"Dengan asumsi revisi UU tahun 2019 itu bisa selesai dalam tahun ini. Artinya PR-nya adalah revisi itu. PR-nya adalah revisi itu. Nah, DPR memang sudah masuk proses hampir selesai," tambahnya.
Persiapan BP Haji
Berbagai persiapan terus dimatangkan oleh BP Haji, termasuk yang paling krusial dan menjadi catatan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi adalah masalah kesehatan para jemaah haji Indonesia.
Sebagai langkah awal, Dahnil mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Persatuan Dokter Haji Seluruh Indonesia untuk merencanakan "manasik kesehatan".
"Nah kami arahnya ke situ. Jadi manasik itu juga terkait manasik kesehatan. Menjelang persiapan satu atau dua tahun, mereka melakukan manasik kesehatan yang diawasi oleh tim dokter," katanya.
Standar operasional prosedur atau SOP baru yang diterapkan ke depan adalah perhatian pemerintah Arab Saudi terkait masalah kesehatan.
"Kami sudah berbicara lebih awal, ada asosiasi dokter haji, melibatkan mereka agar mereka melakukan istilah kami yang manasik kesehatan," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, jika manasik haji secara syariah belajar tentang cara tawaf, manasik kesehatan akan direalisasikan seperti olahraga untuk menghadapi cuaca ekstrem di Tanah Suci.
"Apalagi kemungkinan cuaca pada 2026-2027 akan berbeda. Cuaca haji 2025 adalah haji terakhir musim panas, 2026-2027 akan berubah ke musim yang lebih dingin," katanya.
Oleh karena itu, BP Haji akan memperketat pemeriksaan istitha'ah untuk mengetahui sejauh mana kemampuan jemaah haji dari segi kesehatan yang mencakup fisik dan mental.
Karena masalah utamanya adalah ketidakjujuran dalam proses pemeriksaan kesehatan, baik dari pihak pemeriksa maupun dari jemaah itu sendiri, ditemukan di lapangan.
Mengingat kondisi tersebut, Dahnil pun menilai hal ini menunjukkan masih adanya celah sistemik yang memungkinkan manipulasi data kesehatan.
"Nah, praktik-praktik manipulasi kesehatan masih banyak ditemukan. Anda bayangkan masa yang demensia bisa lolos. Bayangkan juga, lebih tragis lagi yang sedang hamil besar bisa lolos berangkat, akhirnya bisa melahirkan di sana," kata Dahnil.
Harapan perubahan
Pergantian pelaksana ibadah haji oleh pemerintah Indonesia ini memunculkan harapan dari berbagai kalangan untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memperingatkan agar pengelolaan haji terus ditingkatkan karena hal-hal yang berkaitan dengan urusan ekonomi, syariah, sosial, bahkan sampai urusan politik lintas negara.
"Haji bukan hanya ibadah, tetapi juga bagian dari identitas keagamaan umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, bimbingan syariah yang optimal dan tata kelola yang profesional sangat diperlukan," kata Haedar dalam pernyataannya, dikutip pada Selasa (30/7/2025).
Haedar juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji, mengingat besarnya perputaran dana dan keterlibatan berbagai pihak terkait.
"Dalam konteks ini, BP Haji RI memiliki harapan yang lebih besar untuk menyelenggarakan ibadah haji yang lebih baik, termasuk mengatasi antrian panjang calon jemaah haji yang semakin meningkat, khususnya dengan mayoritas calon jemaah berusia 50 tahun ke atas," katanya.
Harapan yang sama juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengingatkan pemerintah mengenai masa transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke BP Haji.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan,istitha'ahDalam ibadah haji tidak hanya bagi jemaah, tetapi juga penyelenggara ibadah haji yang harus saling memperkuat.
"Di masa transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag ke BP Haji benar-benar ingin mengingatkan pemerintah terkait tahapan demi tahapan dalam perubahan undang-undang haji ini," katanya.
Amirsyah mengingatkan agar pengelolaan dan keuangan haji dapat sesuai dengan ekosistem keuangan haji yang tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sungguh-sungguh.
Dari parlemen, Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa transisi ini bukan sekadar pergantian institusi atau pengalihan administratif, tetapi amanah konstitusional yang harus dipersiapkan dengan serius.
"Pidato Menteri Agama sangat penting. Ini bukan sekadar perubahan institusional, tetapi mengandung amanat konstitusional yang harus disiapkan secara serius," kata Hidayat dalam diskusi Fraksi PKS, Selasa (15/7/2025).
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem Wahidin Halim juga mengingatkan agar pelayanan haji 2026 diperbaiki karena dia menilai masih banyak kekurangan pada tahun 2025.
"Telah bukan menjadi rahasia umum bahwa pelayanan haji tahun lalu relatif kurang baik," kata Wahidin di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).
Dia juga mendorong BP Haji untuk membangun diplomasi tingkat tinggi dengan otoritas Arab Saudi agar tidak terjadi kebingungan informasi seperti sebelumnya.
Ia juga meminta adanya penegakan hukum terhadap oknum yang menyebabkan jemaah gagal berangkat.
"Kami berharap ada penegakan hukum. Banyak orang yang bermain sehingga banyak masyarakat yang gagal pergi ke Tanah Suci," kata Wahidin.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Ansory Siregar bahkan mengusulkan agar BP Haji diubah statusnya menjadi Kementerian Haji, demi memperkuat lembaga dan pengambilan keputusan.
"Jika dikelola masih berbentuk badan, nanti akan lebih kacau lagi. Kementerian saja kemarin belum optimal, apalagi badan," kata Ansory.
Oleh karena itu, dia meminta Kepala BP Haji dan wakilnya untuk mengajukan usulan perubahan bentuk kelembagaan tersebut kepada Presiden Prabowo.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid mendorong agar kerangka kelembagaan yang menjadi dasar BP Haji disiapkan secara matang.
"Jika perlu Perpres-nya, Perppu, bicarakan dengan Setneg perpindahan antara Kemenag yang di PHU jajarannya ke bawah ke Badan Haji," kata Wachid.
0 Komentar