
Berita LuarDampak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank, tak sedikit masyarakat yang mengeluh.
Seperti yang dialami warga ini yang mengeluhkan rekening banknya diblokir oleh PPATK.
Sementara PPATK membekukan rekening bank warga yang teridentifikasi sudah lama tidak aktif atau tidak digunakan dalam transaksi selama 3 bulan.
Tujuan PPATK untuk membekukan rekening bank yang tidak aktif (dormant) guna mencegah penyalahgunaan.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesi menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi banyak rekening yang tidak aktif yang disalahgunakan.
Rekening yang dimaksud sebagai rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, yang ternyata disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, mulai dari penjualan dan pembelian rekening, penyimpanan transaksi ilegal, hingga tindakan pencucian uang.
Terkait pembekuan rekening bank oleh PPATK tersebut ternyata dirasakan oleh dua warga ini.
Kepada Kompas.com, dua warga bernama Ahmad Lubis (37) dan Mardiyah (48) mengaku rekening bank mereka diblokir oleh PPATK.
Ahmad Lubis mengatakan rekening tersebut merupakan tabungan anak yang digunakan untuk menyimpan hadiah dari lomba dan prestasi akademik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"(Rekening yang terblokir) Isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya adalah hadiah dari mengikuti lomba dan prestasi lainnya," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Ahmad pertama kali mengetahui rekeningnya diblokir saat mencoba menarik uang di ATM sekitar tiga minggu lalu.
Ia kaget karena uangnya di dalam rekening tidak bisa ditarik.
Akhirnya Ahmad memutuskan mengunjungi kantor bank secara langsung pada 11 Juli 2025 untuk menanyakan permasalahannya.
"Sekitar tiga minggu yang lalu saya ingin mengambil uang dari rekening anak melalui ATM, tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa, kemudian pada tanggal 11 Juli saya ke bank, pihak bank mengatakan diblokir oleh PPATK," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, rekening tersebut memang tidak sering digunakan untuk transaksi harian karena difungsikan sebagai tabungan jangka panjang bagi anaknya.
Ahmad masih rutin melakukan transfer ke rekening tersebut dari rekening pribadinya hingga April 2025.
"Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD. Namanya tabungan anak tapi saya tetap melakukan transfer dari rekeningku ke rekening anak dari 2024–2025, terakhir bulan April akhir saya masih melakukan transfer, jika tidak salah dan masuk ke rekening anakku," kata Ahmad.
Ahmad menilai, kebijakan PPATK yang memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan sangat merugikan masyarakat.
Ia menganggap kebijakan tersebut tidak selektif dan cenderung menargetkan nasabah yang tidak terkait dengan tindak pidana.
"Sebenarnya PPATK ingin memberantas kejahatan yang terkait dengan dana yang masuk dan keluar melalui bank, seperti perjudian dan pencucian uang. Mereka seharusnya cerdas dalam memblokir yang tepat, bukan memblokir sembarangan," kata Ahmad.
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan serupa dari masyarakat di media sosial resmi PPATK.
"Jika membaca keluhan orang-orang yang berkomentar di IG PPATK, sangat mengecewakan membacanya, banyak yang salah sasaran. Contohnya ada yang berkomentar bahwa orang tuanya sakit, tidak memiliki uang untuk berobat karena rekeningnya diblokir oleh PPATK, akhirnya orang tuanya meninggal, sangat menyedihkan," katanya.
Sementara itu Mardiyah menilai, banyak dari warga yang tidak rutin menabung karena kondisi ekonomi yang pas-pasan seperti dirinya.
"Saya memiliki dua rekening, satu untuk usaha, satu lagi yang dulu digunakan untuk menerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Saya juga kaget, padahal rekening itu masih saya anggap penting," kata Mardiyah.
Mardiyah mengatakan, sebagai pedagang kecil, rekening yang diblokir bukanlah rekening fiktif atau palsu, melainkan hanya jarang diisi karena penghasilannya tidak menentu.
"Lah saya ini pedagang kecil, letakkan uang di sana kalau ada lebih. Kalau lagi sepi, ya kosong. Tapi bukan berarti itu rekening palsu, kan?" kata Mardiyah.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judulTeriakan Warga Rekening Diblokir PPATK, Uang Hasil Lomba Anak hingga Keuntungan Dagang Tidak Bisa Diambil
0 Komentar