
Enam Fakta Terkini Mengenai Penumpang Lion Air yang Membuat Panik
Pada malam hari tanggal 2 Agustus 2025, pesawat Lion Air JT-308 mengalami gangguan besar akibat ulah seorang penumpang bernama Herman. Insiden ini menyebabkan keterlambatan penerbangan dan penggantian armada pesawat. Berikut adalah enam fakta terkini yang muncul setelah peristiwa tersebut.
1. Terancam Masuk Daftar Hitam
Herman kini terancam masuk ke dalam daftar hitam maskapai Lion Air. Pihak Lion Group sedang mempertimbangkan sanksi tegas terhadap penumpang ini. Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, menjelaskan bahwa informasi internal mengenai blacklist sudah ada, meskipun belum bisa diumumkan secara resmi kepada publik.
“Kami akan melakukan blacklist terhadap tersangka, namun ini masih menunggu informasi lebih lanjut karena proses hukum masih berlangsung,” ujar Yuridio. Ia juga menegaskan bahwa sanksi ini akan membuat Herman tidak bisa menggunakan layanan Lion Air seumur hidup.
2. Main Pemantik dan Teriakan Bom
Awal dari insiden ini bermula ketika Herman bermain dengan pemantik. Meski jenis pemantiknya belum jelas, hal ini membuat penumpang di sebelahnya merasa tidak nyaman. Dari situ, Herman mulai mengucapkan kata "bom" beberapa kali.
Menurut Yuridio, penumpang di kursi 6D dan 6E menyampaikan bahwa sampingnya mengatakan ada bom. Hal ini kemudian dilaporkan kepada pramugari, yang melakukan pemeriksaan tiga kali. Setelah itu, kapten pesawat memutuskan untuk kembali ke bandara dan semua penumpang dievakuasi.
3. Keterlambatan Penerbangan Selama Tiga Jam
Akibat insiden ini, penerbangan awal yang dijadwalkan pada pukul 17.35 WIB harus ditunda hingga pukul 21.00 WIB. Lion Air terpaksa mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
Yuridio menjelaskan bahwa seluruh penumpang yang sudah boarding dipindahkan ke pesawat baru setelah proses screening ulang terhadap penumpang dan bagasi dilakukan. “Ini dilakukan demi kenyamanan penumpang,” tambahnya.
4. Riwayat Gangguan Jiwa dan Perilaku di Hotel
Herman, yang lahir pada tahun 1984, kini berusia 41 tahun. Ia berasal dari Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa ia pernah dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta.
Selain itu, sebelum ditangkap karena mengaku membawa bom, Herman sempat berulah saat berada di Merauke. Ia diamankan oleh kepolisian setempat karena tidak mau membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell.
5. Bicara Ngelantur dan Psikologi Tidak Stabil
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati bahwa Herman memiliki psikologi yang tidak stabil. Saat diperiksa, ia sering berbicara ngelantur. Oleh karena itu, polisi akan memanggil keluarganya untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa emosi Herman tidak stabil. Banyak pertanyaan yang tidak jelas atau tidak berkaitan dengan apa yang ditanyakan.
6. Motif Teriak Bom
Motif Herman teriak bom ternyata bermula saat ia mencari tas yang ditaruh dalam bagasi. Ia kemudian bertanya kepada kru pesawat, dan hal ini memicu emosinya. Akibatnya, ia mengeluarkan kalimat ancaman yang viral di media sosial.
Herman kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang melarang setiap orang menyampaikan ancaman yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Ancaman hukuman yang bisa diberikan adalah maksimal satu tahun, dan bisa diperberat hingga delapan tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan.
0 Komentar