
Anak SD Harus Menyusuri Sungai untuk ke Sekolah Akibat Konflik Lahan
Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menyusuri sungai saat berangkat ke sekolah. Hal ini dilakukan karena akses jalan yang biasa ia lalui ditutup oleh tetangganya akibat konflik lahan.
Menurut orang tua bocah tersebut, Juladi Boga Siagian (54), akses jalan itu sudah ditutup sejak Kamis (24/7/2025). "Kami terpaksa lewat sungai," ujarnya.
Diduga Menyerobot Tanah
Permasalahan muncul setelah Zaenal meninggal dunia. Juladi mengatakan bahwa tanah tersebut dibelinya dari Zaenal. Setelah Zaenal meninggal, tiba-tiba dia digugat oleh Sri Rejeki, adik kandung Zaenal, yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut berdasarkan sertifikat resmi.
"Yang aneh, setelah Pak Zaenal meninggal, kami tidak ada masalah. Namun, kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya ke polisi karena dianggap menyerobot tanah," ujar Juladi.
Juladi meyakini bahwa tanah tersebut sudah dibelinya pada 2011 dengan transaksi yang dilakukan secara bertahap. Ia mengatakan bahwa Zaenal memberikan kemudahan dan kemurahan dalam pembelian tanah tersebut.
Mediasi Gagal
Pihak berkonflik, termasuk orang tua bocah SD itu, telah melakukan mediasi di Kelurahan Bendan Ngisor pada Jumat (1/8/2025). Dari hasil mediasi, ada dua opsi yang bisa dilakukan.
Opsi pertama adalah membuka kembali akses pintu yang awalnya ditutup dengan beberapa catatan, seperti tidak boleh ada anjing liar. Hasil pertemuan tersebut belum membuahkan keputusan langsung, dan kedua belah pihak diberi waktu tiga hari untuk mempertimbangkan keputusan.
Opsi kedua adalah keluarga anak tersebut diminta untuk pindah sementara waktu sambil menunggu putusan pengadilan.
Diputus Bersalah
Perselisihan berlanjut ke proses hukum. Juladi dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada 17 Juli 2025 karena menggunakan lahan tanpa hak. Dia juga diputus penjara selama 3 bulan.
"Saya memang salah, saya akui. Namun, saya ingin tahu, berapa meter sebenarnya yang saya serobot? Itu yang saya minta dijelaskan lewat banding nanti," ujarnya.
Setelah putusan tersebut, pihak Sri Rejeki menutup akses jalan yang selama ini digunakan keluarganya. Juladi mengaku telah mengadu ke ketua RT hingga kelurahan, tetapi belum ada solusi. Akhirnya, ia merekam video anaknya yang harus menyusuri sungai dan mengunggahnya ke media sosial.
"Kasihan anak saya," ujarnya.
Klarifikasi Pemilik Lahan
Sri Rejeki memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Roberto Sinaga. Dia menegaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, melainkan murni pelaksanaan hukum.
"Kami hanya menjalankan penegakan hukum yang benar, sesuai dengan proses hukum yang sudah berjalan sejak 2019," ujar Roberto.
Roberto menjelaskan bahwa konflik kepemilikan tanah antara kliennya dan Juladi Boga Siagian telah melewati serangkaian proses hukum, termasuk mediasi yang kandas. Dalam sidang pidana, Siagian dinyatakan bersalah karena memakai lahan tanpa hak yang sah. Menurut Roberto, bukti yang disodorkan Siagian dianggap lemah di mata hukum.
"Siagian hanya menunjukkan denah rumah dengan coretan bolpoin. Itu tidak bisa dibuktikan secara autentik di majelis hakim."
"Sementara dasar kepemilikan tanah klien kami jelas, dibuat di hadapan pejabat negara dan memiliki legalitas seperti SHM atau SHGB," jelasnya.
Diusir Warga
Kasus ini berbuntut panjang. Warga RT 07/RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor meminta agar Juladi Boga Siagian, orang tua bocah SD itu, angkat kaki dari tempat tinggalnya. Permintaan warga itu tertulis dalam banner yang terpasang di dekat tempat tinggal Juladi.
Ketua RT 07 Bendan Ngisor, Sugito, mengatakan bahwa tulisan tersebut merupakan aspirasi warga. "Itu kesepakatan dari warga," kata Sugito.
Dia menyebut, warga sekitar terganggu dengan anjing peliharaan Juladi yang dibiarkan liar. "Termasuk sampah," ujarnya.
Sementara tetangga Juladi yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan hal serupa. Banner yang tertempel di pagar dekat tempat tinggal Juladi merupakan hasil dari kesepakatan warga.
"Dia (Juladi) juga tak pernah berbaur dengan warga," ucap dia.
Pengakuan Juladi
Dikonfirmasi terpisah, Juladi mengatakan bahwa anjing peliharaannya itu selalu dia jaga meski dibiarkan beraktivitas di luar tempat tinggalnya. "Jadi anjing itu kami masukkan kok sampai ada pintu. Jadi keluar itu kami pantau setelah itu baru kami masukkan," katanya.
0 Komentar