Ingin Mendapatkan Bantuan Sosial? Ikuti Cara Pendaftaran DTKS Kementerian Sosial 2025 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita Outner- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama Kementerian Sosial yang berisi informasi mengenai warga miskin dan rentan miskin.

DTKS menjadi acuan utama dalam pendistribusian berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan subsidi iuran BPJS Kesehatan.

Selain itu juga terdapat Bantuan Sosial Tunai (BLT) untuk kategori tertentu, BSU bagi pekerja informal yang memenuhi syarat dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, hingga bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan prosedur tambahan melalui sekolah atau Dinas Pendidikan.

Pada tahun 2025 ini, proses seleksi dan verifikasi semakin ketat, sehingga penting untuk memastikan data penerima calon telah tercatat dengan benar.

Jika kamu merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar di DTKS, mari simak penjelasan lengkap tentang cara mendaftar DTKS agar diajukan sebagai penerima bansos berikut.

Ketentuan Pendaftaran DTKS 2025

Tidak hanya bantuan sosial, DTKS juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga Kartu Prakerja.

Berikut syarat mendaftar DTKS 2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin

- Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara

- Tidak menerima bantuan sosial ganda

Cara Mendaftar DTKS 2025

Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar DTKS, yaitu secara online melalui aplikasi 'Cek Bansos' dan offline melalui kantor desa/kelurahan setempat. Berikut masing-masing caranya:

1. Cara Mendaftar DTKS Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

- Buat akun baru dengan cara lengkapi formulir pendaftaran.

- Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto KTP.

Klik tombol "Buat Akun Baru."

- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun telah berhasil diverifikasi.

- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

- Kemudian isi "Kuesioner Kriteria" dan "Usulan Bantuan Sosial".

- Lampirkan foto KTP dan foto rumah dari depan.

Klik tombol "Tambah Usulan".

- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Sosial dan dinas sosial lokal selama 2-4 minggu.

2. Cara Mendaftar DTKS Melalui Desa/Kelurahan

Sementara itu, berikut cara mendaftar DTKS 2025 secara offline.

- Warga mengusulkan diri ke Kantor Lurah atau pengusulan oleh RT/RW melalui Musyawarah Kelurahan agar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan ditindaklanjuti oleh Operator Kelurahan masing-masing.

- Operator Kelurahan melakukan input data usulan pada aplikasi SIKS-NG.

- Finalisasi data warga yang memenuhi syarat untuk masuk ke DTKS oleh Lurah.

- Dinas Sosial melalui Pengolah Data bersama Fasilitator melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diinput oleh Operator Kelurahan.

- Data yang telah diterima dari hasil verifikasi dan validasi untuk dibuatkan SK Wali Kota.

- Data usulan yang ditolak oleh aplikasi SIKS-NG dikembalikan ke Lurah untuk dilakukan verifikasi ulang melalui musyawarah Kelurahan, kemudian diusulkan kembali ke Dinas Sosial.

- Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial.

- Warga yang telah diajukan terdata dalam aplikasi SIKS-NG setelah disetujui oleh Menteri Sosial.

Cara Memeriksa Status Pendaftaran DTKS

Adapun cara untuk mengecek apakah nama kita sudah masuk DTKS atau tidak, dapat dilakukan melalui situs Cek Bansos Kemensos.

- Melalui situs web resmi: kunjungi cek bansos.kemensos.go.id, isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP, klik captcha lalu 'Cari Data'

- Melalui aplikasi Cek Bansos: masuk ke menu 'Status Usulan' atau 'Cek Bansos' untuk melihat detail status pendaftaran dan jenis bantuan yang disetujui.

- Bagi masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman 'Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)'.

- Sebaliknya, masyarakat yang gagal mendaftar DTKS 2025, tampilan Cek Bansos Kemensos yang muncul 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Selain melalui situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, pengecekan status seseorang dalam DTKS dan bansos dapat dilakukan dengan bertanya ke Dinas Sosial.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Masuk DTKS 2025 agar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP,https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/10/cara-masuk-dtks-2025-agar-bisa-jadi-penerima-bansos-pkh-bpnt-dan-pip.

Penulis: Sri Juliati

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Posting Komentar

0 Komentar