Polisi masih melakukan interogasi terhadap dua pelaku penyelundupan 1 kg sabu di Jembatan Suramadu

Polisi masih melakukan interogasi terhadap dua pelaku penyelundupan 1 kg sabu di Jembatan Suramadu

Laporan Wartawan Outner News, Luhur Pambudi

Berita Luar, SURABAYA- Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim masih mengembangkan kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram yang berhasil digagalkan Anggota Satuan PJR Polda Jatim di Exit Tol Jembatan Suramadu, sisi Surabaya, pada Senin (28/7/2025) malam.

Informasinya, ada dua orang yang ditahan dalam operasi penangkapan bersama tersebut.

Mereka adalah warga Kabupaten Pasuruan, dengan inisial TA (29) dan SO (31).

Sementara itu, barang buktinya adalah narkotika jenis sabu seberat satu kilogram dalam wadah kemasan plastik aluminium foil berwarna hijau. Kemudian dikemas dalam dua lapis kantung plastik kresek, yaitu kantung kresek berwarna putih dan ungu.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, dua orang tersebut sedang diperiksa oleh personelnya untuk pengembangan.

"Masih dalam pengembangan, mohon waktu," kata mantan Kapolres Nias itu, saat dihubungi Outner News, pada Rabu (30/7/2025).

Namun, saat ditanya mengenai peran dua orang yang ditangkap karena membawa barang bukti sabu, Robert masih enggan menjelaskannya.

Termasuk mengenai asal pasokan narkoba dan keterkaitannya dengan jaringan pengedar yang selama ini menjadi target pengejaran.

"Masih lidik," kata mantan Kapolres Deli Serdang itu.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram itu dilakukan personelnya dari Unit PJR Jatim VIII.

Melibatkan empat orang personel, yaitu Iptu Syarif H, Aiptu Gede Aryana, dan Aipda Faruq Imam Gasali, yang dikomandoi langsung oleh kepala unit, AKP Darwoyo.

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, bermula dari hasil koordinasi gabungan antara Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim yang mendapatkan informasi adanya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui kendaraan Toyota Etios pada Senin (28/7/2025) malam.

Mengikuti hal tersebut, Hendrix memerintahkan personelnya; Unit PJR Jatim VIII mempersiapkan personel yang sedang bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap semua kendaraan yang akan melintasi pintu gerbang keluar Jembatan Suramadu, arah tujuan Surabaya, sejak pukul 19.30 WIB.

Setelah operasi pemantauan tersebut berlangsung hampir setengah jam, akhirnya kendaraan yang menjadi target melewati gerbang tol jembatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan dari kendaraan tersebut.

Ternyata, kata Hendrix, anggotanya berhasil menemukan barang bukti sabu seberat satu kilogram, sekaligus mengamankan dua orang dalam mobil tersebut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka yang ditahan beserta barang bukti sabu satu kilogram tersebut diserahkan kepada Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Kami melakukan mitigasi kendaraan sekitar pukul 19.30 WIB. Di mana kami memperlambat semua kendaraan yang diduga berdasarkan informasi dari Ditresnarkoba, yang datang dari Madura ke Surabaya," katanya kepada awak media di Mapolda Jatim, pada Rabu (30/7/2025).

Termasuk juga kendaraan Toyota Etios berwarna putih yang dikemudikan oleh kedua pelaku sebagai sarana penyelundupan narkotika jenis sabu.

Kendaraan tersebut, lanjut Hendrix, juga diserahkannya kepada Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.

Apalagi, ditemukan sebuah informasi penyelidikan awal, bahwa kendaraan tersebut sengaja menggunakan pelat nopol kode huruf N yang ternyata palsu, dengan maksud mengelabui pengejaran aparat.

Padahal, menurut Hendrix, kendaraan berbodi warna putih tersebut, terdaftar dalam STNK aslinya dengan kode huruf L.

"Ya, itu ada pemalsuan suratnya. Tapi penyelidikan yang lebih lengkap dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," katanya.

Kemudian, bagaimana modus kedua pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu yang sedang diselundupkan?

Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan, barang bukti sabu seberat sekitar satu kilogram tersebut disimpan oleh kedua tersangka dalam kotak penyimpanan barang di sisi kiri kemudi.

Saat kedua tersangka diminta untuk membuka kotak dasbor tersebut, ternyata barang bukti sabu itu berbentuk kotak yang dikemas dalam kantung plastik dua lapis.

Yaitu kantung plastik pertama atau paling luar berwarna ungu, sedangkan kantung plastik lapisan kedua setelahnya berwarna putih.

Kemasan kantung barang bukti sabu tersebut dikemas dalam plastik menyerupai aluminium foil berwarna hijau muda.

"Kendaraan Toyota Etios, berwarna putih. Ya di dashboard. Kami lihat sendiri dan pelaku membuka memang ada. Posisinya di sisi kiri dashboard. Ya dikemas seperti kemasan plastik," tambah mantan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya itu.

Di sisi lain, berdasarkan video amatir berdurasi 48 detik yang diterima Outner News, terlihat merekam momen dua pelaku di dalam mobil yang sedang diinterogasi oleh anggota polisi berpakaian sipil.

Dari percakapan yang terekam dalam video tersebut, keduanya diminta segera menunjukkan paket sabu yang disimpan dalam kotak penyimpanan barang di depan kursi penumpang sisi kiri sopir.

Saat dibuka oleh keduanya, ditemukan sebuah kantong plastik berwarna ungu, lalu saat kantong tersebut dibuka, ditemukan benda mencurigakan berbentuk kotak persegi yang diduga kuat berisi paket sabu satu kilogram.

Ayo ambil sendiri.Jukuken(masuk). Sudahsesuai dengan, bersamaan"(sudah menurut saja)", perintah anggota polisi seperti yang dilihat oleh Outner News dalam video.

Setelah barang bukti tersebut dikeluarkan, tersangka yang duduk di bangku penumpang, diperintahkan oleh petugas kepolisian untuk keluar dari dalam mobil.

Kemudian, diminta untuk duduk di samping kiri mobil dengan posisi tubuh kaki lurus ke depan, untuk menjalani proses interogasi awal selama penggeledahan masih dilakukan oleh petugas.

Ternyata, diketahui bahwa sosok pria itu tampak mengenakan kaus oblong berwarna hitam, bersarung berwarna biru tua dan bersandal jepit.

Duduk di bawah(duduk bawah)Sembujung(duduk), kakimu lurus," kata petugas polisi.

Posting Komentar

0 Komentar